Wah LPM UIN Jakarta Kedatangan Tamu


            Pada tanggal 28 Agustus 2017, LPM UIN Jakarta kedatangan tamu jauh loh.. wah siapa yaaa?? Ternyata tamu itu adalah UNS (Univeristas Sebelas Maret). Pertemuan tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU) UIN Jakarta. Rombongan tamu tersebut dihadiri oleh 11 orang yaitu dosen dan para staff yang bertugas di Lembaga Pengembangan dan Penjamin Mutu (LPPM) UNS.

           Dalam kunjungannya ini, Warek 1 bidang akademik UIN Jakarta yaitu Dr. Fadhilah Suralaga memberikan sambutannya dan bertemrimakasih kepada para tamu karena telah bersedia dan mau untuk berkunjung ke UIN Jakarta. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini UIN Jakarta sedang menyelesaikan Akreditas Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan menggunakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Ada hal yang menarik nih guys ternyata SAPTO ini merupakan sistem akreditasi yang terbaru dan dirilis oleh BAN.PT UIN Jakarta. Yaa, jadi pihak UIN Jakarta masih coba – coba buat menyesuaikan diri dengan SAPTO ini.







            Tidak hanya pihak UIN saja, tetapi melainkan Ibu Puteri yaitu pihak dari UNS memebritahu apa tujuan mereka datang dan berkunjung ke UIN Jakarta ini. Beliau mengatakan bahwa tujuannya yaitu untuk melakukan kegiatan sharing dan studi banding terkait dengan pelaksanaan semester pendek di UIN Jakarta.

            Dari hal tersebut, ketua LPM UIN Jakarta Dr. Sururin menyampaikan bahwa semester pendek ini masih berlaku di UIN Jakarta. Berdasarkan buku pedomaan akademik, diketahui bahwa semester pendek berlaku asalkan dengan beberapasa syarat, yaitu: pertama diikuti oleh mahasiswa yang mengulang atau tidak lulus pada mata kuliahnya yang bernilai rendah. Kedua, maksimal setiap mahasiswa diahruskan mengambil 9 sks, dan yang terakhir hanya diselneggarakan pada bulan Juli – Agustus.

            Pada saast ini, koor bidang kurikulum LPM UIN Jakarta menambahkan bahwa kebijakan semester pendek ini tergantung dari fakultasnya masing – masing. Misalnya, di FISIP yang fakultas tersebut menerapkan semester pendek hanya boleh dilaksanakan dengan alasan percepatan masa kuliah dan keadaan darurat (mahasiswa yang masa studinya akan segera habis).

            Diskusi pun berlanjut daln makin lama ternyata semakin menarik nih karena para tamu menyampaikan perihal kebijakan semester pendek setelah diberlakukannya sistem UKT di UIN Jakarta. Lalu, pihak LPM meminta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Subraya, M.Pd. untuk memberi jawaban dan menaanggapi hal tersebut.

            Menurutnya, hal ini telah disosialisasikan dan telah disepakati mengenai semua anggaran untuk fakultas. Jadi, kalau semester pendek ini diberlakukan maka semua pembiayaan sudah terkandung dalam anggaran fakultas.

            Wah gak kerasa ya, ternyata sudah kurang lebih satu jam berlalu, dan diskusi terasa asyik dan meneyenangkan dan gak lama kemudian acara ditutup setelah itu langsung disambung dengan ramah – tamah.













Komentar

Posting Komentar